Penanganan terhadap penderita gangguan jiwa di Kabupaten sumbawa perlu dioptimalkan. Upaya ini antara lain harus direalisasikan pemerintah melalui penguatan pelayanan meliputi peningkatan kompetensi tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan Lintas Sektor di kabupaten Sumbawa.