Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Inonesia 2021-2024 (RAN PASTI) Tahun 2021-2024. Rencana Aksi Nasional meliputi penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berIsiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berIsiko stunting, audit kasus stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan desa/kelurahan sebagai koordinator, dengan anggota Kader Keluarga Berencana dan Kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
Guna menyatukan semangat, persepsi dan pemahaman serta kick off pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting secara serentak di seluruh Indonesia maka dilaksanakan Apel Siaga secara tatap muka di Provinsi Jawa Barat dan secara daring di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Sumbawa diselenggarakan pada tanggal 12 Mei 2022 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Bapak Iskandar M.Ec.Dev, dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa “Pembangunan manusia itu sangatlah penting, sumber utama pembangunan daerah adalah pembangunan sumber daya manusia, masalah kemiskinan seperti lingkaran yang berawal dari sumber daya manusia, mengapa masih terdapat orang miskin karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, karena pendapatan yang kurang, karena usaha yang dimiliki tidak memenuhi standar misalnya, kemampuan sumberdaya yang terbatas dan solusinya pun terjadi kesenjangan, sering kita merasa sudah menyelesaikan persoalan tetapi bukan akar masalah yang sesungguhnya. Oleh karena itu untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut mulai dilakukan kajian berbasis data dan hasil survey, salah satunya melalui kegiatan pendampingan keluarga berisiko stunting ini untuk mengetahui akar permasalahan munculnya kejadian stunting itu apa penyebabnya agar diperoleh solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah dengan cepat. Secara nasional diharapkan angka prevelansi turun menjadi 14 persen, agar kita segera mengambil langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam percepatan penurunan stunting. Kita berharap Kabupaten Sumbawa dapat melahirkan SDM unggul dan berkualitas. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menyambut baik kegiatan pendampingan oleh TPK ini dan terimakasih atas kiprah mulia ini dan menjadi pendamping bukan pekerjaan yang ringan namun juga bernilai ibadah amal kebaikan di sisi Allah SWT, saling bahu membahu, mendukung masa depan bangsa untuk anak cucu kita generasi yang akan datang. Ada 2 pertanyaan yang harus menjadi nawaitu, komitmen kita semua “Anak cucu macam apa yang kita wariskan kelak dan Sumbawa macam seperti apa yang akan kita wariskan kelak, apakah yang Stunting atau tidak”.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan komitmen secara serentak yang diwakili oleh perwakilan TPK yang diikuti oleh seluruh TPK peserta Apel Siaga, sekaligus menandai dimulainya kegiatan pendampingan keluarga berisiko stunting di Kabupaten Sumbawa.