Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan melalui 5 (lima) pilar STBM, yaitu :
-
Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS);
-
Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) di waktu penting, yaitu sebelum & sesudah makan, setelah dari toilet, sebelum menyusui anak;
-
Pengolahan air minum dan makanan, yaitu dengan merebus air sebelum diminum dan menutup makanan agar terhindar dari lalat;
-
Pengolahan sampah rumah tangga dengan memilah sampah daur ulang dan mengolah sampah; serta
-
Pengolahan limbah cair rumah tangga agar tidak mengotori lingkungan.
Tim Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (POKJA PPAS) Provinsi NTB melakukan kunjungan ke 20 kecamatan di Kabupaten Sumbawa pada tanggal 28 November 2022 untuk melakukan verifikasi terhadap Pilar 4 dan 5 STBM untuk melihat progress program STBM pada lingkup pemerintahan desa. Kedatangan tim POKJA PPAS Provinsi NTB disambut oleh Bupati Sumbawa di Aula Hasan Usman-Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Turut mendampingi perwakilan OPD bersama Yayasan PLAN International Indonesia.
Desa Buin Baru di Kecamatan Buer merupakan salah satu desa yang mendapat kunjungan Tim POKJA PPAS Provinsi NTB, dalam kunjungan ini Tim Verifikasi didampingi oleh Perwakilan POKJA PKP Kabupaten Sumbawa dan telah melakukan survey/wawancara terkait verifikasi pilar 4 dan pilar 5 STBM terhadap 10 sample Rumah Tangga. Dalam kedatangannya di desa Buin Baru, Tim Verifikasi Provinsi NTB diterima oleh Camat Buer, Kepala UPT Puskesmas Buer & Kepala Desa Buin Baru di Aula Kantor Desa Buin Baru.
Adapun hasil verifikasi pilar 4 dan pilar 5 STBM yang disampaikan oleh Tim POKJA PPAS Provinsin NTB dijabarkan melalui tabel dibawah ini :
Berdasarkan hasil verifikasi pilar 4 dan 5 STBM di tabel atas, Kabupaten Sumbawa dinyatakan telah “lulus” sebagai Kabupaten STBM ke empat di Provinsi NTB, setelah Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Prosesi serah terima hasil verifikasi Pilar 4 dan 5 Program STBM diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa bersama Perwakilan OPD serta Yayasan PLAN International Indonesia di Aula Hasan Usman-Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Terhadap desa/kelurahan yang mendapat predikat “cukup” dan “kurang” akan dilakukan intervensi oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan agar status Kabupaten STBM tetap terjaga.