BERITA

Bappeda Sumbawa Gelar Sosialisasi “SIPOKIR Bersama” dengan Tenaga Ahli, Perkuat Transparansi Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD

Jumat, 03 Oktober 2025   oktvn   93  

Sumbawa – 3 Oktober 2025, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi SIPOKIR Bersama dengan Tenaga Ahli Anggota DPRD sebagai langkah memperkuat transparansi dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Acara ini dihadiri Tenaga Ahli DPRD dan Perwakilan Sekretariat Dewan yang dalam hal ini Kabag Program dan Keuangan Usman, SE.,ME yang memimpin dan membuka langsung pelaksanaan kegiatan. Dalam kesempatan ini, Bappeda menegaskan pentingnya integrasi sistem informasi sebagai instrumen untuk memastikan setiap usulan yang diajukan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dalam penyampaian materi, Sekretaris Bappeda, Dwi Rahayu Ratih WS, ST., MM., menjelaskan secara umum fungsi dan mekanisme penggunaan SIPOKIR Bersama. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak dapat menambahkan usulan secara langsung melalui sistem ini, melainkan harus melalui SIPD. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida, Johan Satriajaya, S.AP., M.Si., M.Ak., menambahkan bahwa proses pengisian Pokir nantinya akan disahkan secara elektronik dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dari sisi teknis, Erwin Mardinata, S.Kom., M.M.Inov., staf Teknologi Informatika dari Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, memaparkan tahapan penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama. Dashboard ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi sekaligus memperkuat sistem verifikasi. Dalam tahap verifikasi, Sekretariat Dewan berperan penting dalam menilai usulan yang telah diverifikasi, dengan kewajiban memberikan alasan yang jelas atas setiap usulan yang dibatalkan maupun dilanjutkan.

Sosialisasi ini juga membahas berbagai masukan teknis, mulai dari penetapan satuan harga, format proposal, hingga mekanisme penginputan SIPD. Bappeda menegaskan bahwa seluruh ketentuan tetap berpedoman pada regulasi, termasuk SK Perbup Standar Harga Satuan. Selain itu, telah disiapkan SOP yang mengatur format proposal, tutorial penginputan, serta alasan yang harus dicantumkan jika terdapat usulan yang tidak dapat diakomodir. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu menjamin akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian bagi setiap usulan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Sumbawa Hijau Lestari Dimulai, Inovasi Daerah Didorong Jadi Penggerak Pembangunan

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan peluncuran Gerakan Penanaman Pohon dengan penguatan ekosistem inovasi melalui Seminar Innovation Hub dan pengumuman pemenang LIDA 2025. Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang hijau, inovatif, dan berdaya saing.

    Pemkab Sumbawa Perkuat Program Pembangunan Terpadu: Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, dan Akselerasi Kawasan Samota

    Pada hasil Interview bersama media SelarasNews.id, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo membicarakan beberapa program strategis yang dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mulai dari Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, hingga Akselerasi Kawasan Samota.

    Wujudkan Koperasi Merah Putih Pemda Sumbawa, Siapkan Lahan dan Gerai

    Sumbawa, SelarasNews.id -Dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih (KMP) Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menyiapkan lahan dan gerai. “Saat ini kami memiliki banyak model lahan baik itu yang dimiliki pemda maupun desa yang sedang diproses administrasinya sehingga memenuhi administrasi pengelolaan aset,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Rabu, (10/12).