Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai salah satu dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Sejalan dengan keputusan tersebut, maka Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan. Untuk membahas konsep pembinaan dimaksud, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) melaksanakan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) pada tanggal 29 Agustus 2019 di Yogyakarta.
Kegiatan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) dibuka secara langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan menghadirkan 62 Kabupaten yang merupakan Daerah Tertinggal (DT) Entas, dimana Kabupaten Sumbawa hadir di dalamnya.
Dalam pertemuan ini menghasilkan kesepakatan antara 62 Kabupaten DT Entas, Kemenko PMK, Kemendes PDTT dan Kementerian PPN/Bappenas yaitu:
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan peluncuran Gerakan Penanaman Pohon dengan penguatan ekosistem inovasi melalui Seminar Innovation Hub dan pengumuman pemenang LIDA 2025. Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Pada hasil Interview bersama media SelarasNews.id, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo membicarakan beberapa program strategis yang dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mulai dari Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, hingga Akselerasi Kawasan Samota.
Sumbawa, SelarasNews.id -Dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih (KMP) Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menyiapkan lahan dan gerai. βSaat ini kami memiliki banyak model lahan baik itu yang dimiliki pemda maupun desa yang sedang diproses administrasinya sehingga memenuhi administrasi pengelolaan aset,β ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Rabu, (10/12).